SURABAYA, (Trendikabar.com) – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak lagi berlama-lama menangani dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep semakin menguat.
Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rizali, pada Selasa (2/9/2025) resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Kantor Kejati Jatim di Jl. Ahmad Yani No.54, Surabaya.
Rizali menegaskan, surat audiensi ini ditujukan agar publik mendapat kepastian hukum, bukan sekadar mendengar alasan “masih dalam proses pemeriksaan”.
“Surat audiensi ini kami ajukan resmi. Tujuannya jelas, biar masyarakat tahu perkembangan penanganan kasus ini, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegas Rizali.
Adapun isi surat audiensi tersebut memuat empat tuntutan, yaitu:
1. Menyampaikan keresahan masyarakat atas lambannya penanganan kasus BSPS 2024.
2. Memohon penjelasan resmi perkembangan perkara dari Kejati Jatim.
3. Mendesak agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas intervensi politik.
4. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik dan media terkait perkembangan kasus.
Lebih jauh, Rizali berharap Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengambil langkah cepat dengan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Korupsi itu musuh rakyat. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah tegas dalam pidatonya soal pemberantasan korupsi. Maka, Kejati Jatim harus sejalan dengan komitmen itu,” pungkasnya.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























