Dua Pemuda Diamankan di Depan Taman Tajamara, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku yang ditangkap KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Foto : Kedua pelaku yang ditangkap KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Suasana malam di depan Taman Tajamara mendadak berubah mencekam saat Tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Kasi Humas AKP Widiarti SH.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi perusak generasi muda di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri Noveri melalui AKP Widiarti, Kamis (16/1/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari tangan pelaku KUR, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram, alat hisap sederhana, satu pipet kaca dengan sisa sabu, satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild, dan satu unit ponsel iPhone 11 putih.

Foto : barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram. 

Sementara itu, dari pelaku MFQ, aparat menemukan satu unit ponsel iPhone 13 Pro emas, yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Taman Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di lokasi.

“Ketika kami geledah, sabu ditemukan dalam bungkus rokok milik KUR. Pelaku langsung mengakui kepemilikannya,” jelas AKP Widiarti.

Kedua pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi bentuk perang terhadap narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga generasi muda,” ujar AKP Widiarti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa hadir di mana saja, termasuk di tempat yang dianggap aman. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari kita bersama menjaga Sumenep dari ancaman narkotika. Generasi kita terlalu berharga untuk dirusak oleh barang haram ini,” tutup AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB