Dua Pemuda Diamankan di Depan Taman Tajamara, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku yang ditangkap KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Foto : Kedua pelaku yang ditangkap KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Suasana malam di depan Taman Tajamara mendadak berubah mencekam saat Tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Kasi Humas AKP Widiarti SH.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi perusak generasi muda di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri Noveri melalui AKP Widiarti, Kamis (16/1/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari tangan pelaku KUR, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram, alat hisap sederhana, satu pipet kaca dengan sisa sabu, satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild, dan satu unit ponsel iPhone 11 putih.

Foto : barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram. 

Sementara itu, dari pelaku MFQ, aparat menemukan satu unit ponsel iPhone 13 Pro emas, yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Taman Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di lokasi.

“Ketika kami geledah, sabu ditemukan dalam bungkus rokok milik KUR. Pelaku langsung mengakui kepemilikannya,” jelas AKP Widiarti.

Kedua pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi bentuk perang terhadap narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga generasi muda,” ujar AKP Widiarti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa hadir di mana saja, termasuk di tempat yang dianggap aman. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari kita bersama menjaga Sumenep dari ancaman narkotika. Generasi kita terlalu berharga untuk dirusak oleh barang haram ini,” tutup AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru