Ijazah SDI Dipermasalahkan, Siswi AM Gagal Lulus: Musyawarah Desa Kombang Jadi Solusi

- Publisher

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus gagalnya kelulusan siswi berinisial AM di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, akhirnya menemukan titik terang setelah menjadi sorotan publik. Permasalahan administratif terkait ijazah pendidikan dasar yang dimiliki AM memicu digelarnya musyawarah di Balai Desa Kombang, Selasa (22/7/2025), untuk mencari solusi agar siswi tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala MTsS Nurul Jadid sekaligus perwakilan Yayasan Nurul Jadid, Riyan Zulkarnain; Kepala SDI AT-Tauhidiyah, Moh. Ilyas, bersama Operator Sekolah Mahwini; wali murid AM, Ajiburrahman; perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari; serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Forum tersebut menjadi ajang klarifikasi bagi semua pihak. Perwakilan MTsS Nurul Jadid menjelaskan, kegagalan kelulusan AM terjadi karena data siswi tidak terbaca dalam sistem EMIS (Education Management Information System) saat proses pendaftaran. Hal itu disebabkan oleh masalah teknis pada dokumen pendidikan dasar dari SDI AT-Tauhidiyah.

“Sejak awal kami kesulitan menginput data AM ke EMIS. Ini bukan kelalaian pihak madrasah, tetapi murni persoalan teknis pada dokumen asalnya,” ujar Riyan Zulkarnain kepada TrendiKabar.com sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala SDI AT-Tauhidiyah Moh. Ilyas bersama Operator Sekolah Mahwini menegaskan bahwa data AM sebenarnya telah terdaftar dengan benar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Karena itu, mereka menilai tidak ada masalah administratif dari pihak sekolah asal.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, memastikan bahwa ijazah yang dikeluarkan SDI AT-Tauhidiyah sah secara hukum dan telah tercatat di arsip Dinas Pendidikan. Buhari juga menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan masalah, pihaknya siap bertanggung jawab penuh.

“Ijazah itu valid dan tidak bermasalah. Namun, jika ada keberatan dari pihak wali murid atau di kemudian hari ditemukan masalah, Dinas Pendidikan siap menarik atau mengambil alih ijazah tersebut serta bertanggung jawab sesuai ketentuan,” tegas Buhari.

Meski pihak Yayasan dan MTsS Nurul Jadid tetap keberatan karena dalam pengecekan data melalui sistem verval PD (verifikasi dan validasi peserta didik) nama AM tidak ditemukan sebagai siswa SDI AT-Tauhidiyah, melainkan tercatat di MIS Nurul Jadid, musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh sekolah penerima siswa pindahan agar tidak serta-merta menerima siswa mutasi tanpa kelengkapan dokumen. Komunikasi dan verifikasi dengan sekolah asal harus dilakukan sejak awal untuk mencegah terulangnya persoalan administratif.

Musyawarah akhirnya menyepakati langkah bersama agar AM tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif, dengan komitmen semua pihak membantu proses legalisasi dan penyelarasan data di sistem pendidikan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Gedung Ainun Umar dan Masjid Abdur Rahim untuk 3.000 Santri Nahdlatut Ta’limiyah
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Gedung Ainun Umar dan Masjid Abdur Rahim untuk 3.000 Santri Nahdlatut Ta’limiyah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:07 WIB

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB