Ijazah SDI Dipermasalahkan, Siswi AM Gagal Lulus: Musyawarah Desa Kombang Jadi Solusi

- Publisher

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus gagalnya kelulusan siswi berinisial AM di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, akhirnya menemukan titik terang setelah menjadi sorotan publik. Permasalahan administratif terkait ijazah pendidikan dasar yang dimiliki AM memicu digelarnya musyawarah di Balai Desa Kombang, Selasa (22/7/2025), untuk mencari solusi agar siswi tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala MTsS Nurul Jadid sekaligus perwakilan Yayasan Nurul Jadid, Riyan Zulkarnain; Kepala SDI AT-Tauhidiyah, Moh. Ilyas, bersama Operator Sekolah Mahwini; wali murid AM, Ajiburrahman; perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari; serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Forum tersebut menjadi ajang klarifikasi bagi semua pihak. Perwakilan MTsS Nurul Jadid menjelaskan, kegagalan kelulusan AM terjadi karena data siswi tidak terbaca dalam sistem EMIS (Education Management Information System) saat proses pendaftaran. Hal itu disebabkan oleh masalah teknis pada dokumen pendidikan dasar dari SDI AT-Tauhidiyah.

“Sejak awal kami kesulitan menginput data AM ke EMIS. Ini bukan kelalaian pihak madrasah, tetapi murni persoalan teknis pada dokumen asalnya,” ujar Riyan Zulkarnain kepada TrendiKabar.com sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala SDI AT-Tauhidiyah Moh. Ilyas bersama Operator Sekolah Mahwini menegaskan bahwa data AM sebenarnya telah terdaftar dengan benar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Karena itu, mereka menilai tidak ada masalah administratif dari pihak sekolah asal.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, memastikan bahwa ijazah yang dikeluarkan SDI AT-Tauhidiyah sah secara hukum dan telah tercatat di arsip Dinas Pendidikan. Buhari juga menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan masalah, pihaknya siap bertanggung jawab penuh.

“Ijazah itu valid dan tidak bermasalah. Namun, jika ada keberatan dari pihak wali murid atau di kemudian hari ditemukan masalah, Dinas Pendidikan siap menarik atau mengambil alih ijazah tersebut serta bertanggung jawab sesuai ketentuan,” tegas Buhari.

Meski pihak Yayasan dan MTsS Nurul Jadid tetap keberatan karena dalam pengecekan data melalui sistem verval PD (verifikasi dan validasi peserta didik) nama AM tidak ditemukan sebagai siswa SDI AT-Tauhidiyah, melainkan tercatat di MIS Nurul Jadid, musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh sekolah penerima siswa pindahan agar tidak serta-merta menerima siswa mutasi tanpa kelengkapan dokumen. Komunikasi dan verifikasi dengan sekolah asal harus dilakukan sejak awal untuk mencegah terulangnya persoalan administratif.

Musyawarah akhirnya menyepakati langkah bersama agar AM tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif, dengan komitmen semua pihak membantu proses legalisasi dan penyelarasan data di sistem pendidikan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru