Polsek Talango Tangkap Pria di Dusun Ban-ban, Amankan 2 Gram Sabu dari Dalam Kamar

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Unit Reskrim Polsek Talango kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas terlapor, yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan tas warna hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1.210.000. Di hadapan petugas, E.H. mengakui bahwa sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB ia sempat menggunakan sabu di dalam kamar tersebut.

Foto: Barang bukti sabu, uang tunai, ponsel, dan tas yang diamankan Polsek Talango.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Talango bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan serta dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi langkah cepat unit Reskrim Polsek Talango dalam merespons laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Sumenep. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Informasi dari warga sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB