Polsek Talango Tangkap Pria di Dusun Ban-ban, Amankan 2 Gram Sabu dari Dalam Kamar

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Unit Reskrim Polsek Talango kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas terlapor, yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan tas warna hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1.210.000. Di hadapan petugas, E.H. mengakui bahwa sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB ia sempat menggunakan sabu di dalam kamar tersebut.

Foto: Barang bukti sabu, uang tunai, ponsel, dan tas yang diamankan Polsek Talango.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Talango bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan serta dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi langkah cepat unit Reskrim Polsek Talango dalam merespons laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Sumenep. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Informasi dari warga sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru