Audiensi Buntu: PBVSI Sumenep Dinilai Tertutup Soal Aturan Muskab, Aliansi Voli Ancam Tempuh Jalur Lain

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah perwakilan Aliansi Club Voli Sumenep Bersatu dan PBVSI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor KONI Sumenep.

Foto: Sejumlah perwakilan Aliansi Club Voli Sumenep Bersatu dan PBVSI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor KONI Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Audiensi antara Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu dengan Pengkab PBVSI Sumenep pada Jumat (12/12/2025) di Kantor KONI Sumenep berakhir tanpa titik temu. Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu justru mempertegas adanya persoalan serius terkait transparansi aturan dan mekanisme pemilihan Ketua PBVSI.

Aliansi Club Voly Sumenep Bersatu mengajukan tiga tuntutan penting:

1. Seluruh club resmi harus diberi hak suara langsung dalam Muskab dan pemilihan Ketua PBVSI.

2. Proses penonaktifan dan pengaktifan Ketua Paguyuban Voli Kecamatan wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Perlu kajian bersama atas AD/ART atau regulasi yang akan dipakai dalam Muskab demi mencegah interpretasi sepihak.

Namun, PBVSI menolak sebagian besar poin tersebut. Sikap PBVSI yang dipandang tidak terbuka membuat audiensi berjalan alot:

1. PBVSI bersikukuh memakai sistem perwakilan (1 paguyuban + 2 club per kecamatan), meski dinilai tidak mencerminkan suara seluruh club.

2. PBVSI mengklaim adanya aturan yang membolehkan penonaktifan Ketua Paguyuban, namun tidak menunjukkan dasar aturan secara jelas.

3. PBVSI menolak pengkajian bersama AD/ART, memunculkan kesan bahwa aturan Muskab dikelola secara tertutup.

Hasil audiensi dinilai tidak menjawab kegelisahan para club terkait integritas proses Muskab. Koordinator Aliansi, Akhmad Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah lain apabila PBVSI tetap mengabaikan tuntutan keterbukaan dan keadilan dalam pemilihan.

Dalam audiensi tersebut hadir Sudiharto (Ketua PBVSI sebelumnya), serta tiga anggota, masing-masing Moh. Encung, Jimmy Faat, dan Jufri.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru