Kadinkes Sumenep Bantah Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah

Foto : Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas wilayahnya, menyusul adanya tudingan yang dialamatkan kepada instansi yang dipimpinnya.

“Sampai saat ini, tidak ada potongan dana kapitasi di Puskesmas mana pun,” ujar Ellya, Kamis (16/1/2025).

Ellya menjelaskan, dana kapitasi diperuntukkan untuk dua hal, yaitu jasa pelayanan dan operasional Puskesmas. Pembagian dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, di mana jasa pelayanan langsung disalurkan ke rekening tenaga kesehatan di Puskesmas.

“Dana operasional digunakan untuk kegiatan rutin di Puskesmas, sementara dana jasa pelayanan langsung diterima oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Dinkes P2KB hanya berperan sebagai koordinator, mengingat seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Masing-masing Puskesmas memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaan anggaran. Kami hanya bertindak sebagai koordinator dan pengawas,” tambah Ellya.

Selain itu, Ellya menyebut, mulai tahun 2025 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan) di Puskesmas, karena seluruh pegawai telah berstatus kontrak dengan gaji yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Semua tenaga kesehatan kini memiliki hak dan gaji yang jelas sesuai aturan,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB