Demo Panas di KPK, KCB Tuntut Bongkar Dugaan Manipulasi SRUT di BPTD Jatim

- Publisher

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Ratusan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera mengusut dugaan manipulasi dan rekayasa penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diduga terjadi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.

Koordinator Aksi KCB, Rohmatullah, menyatakan bahwa ada indikasi kuat praktik kecurangan dalam penerbitan SRUT yang melibatkan pejabat di BPTD Kelas II Jatim.

“Penerbitan SRUT seharusnya hanya dapat dilakukan di workshop karoseri, tempat kendaraan dirakit dan dimodifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dalam Permenhub maupun Peraturan Pemerintah. Jika tidak, maka penerbitan itu ilegal,” ujar Rohmatullah dalam keterangannya yang diterima Liputan Cyber, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, BPTD Kelas II Jatim diduga menerbitkan SRUT tanpa melalui proses pemeriksaan yang sah di karoseri.

“BPTD Kelas II Jatim begitu mudah menerbitkan SRUT, bahkan kendaraan yang didaftarkan tidak diperiksa di karoseri. Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohmatullah menuding Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thoir, serta Kasi Sarana, Fur Nur Alam, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.

“Bagaimana bisa uji tipe dilakukan tanpa karoseri? Ini ada permainan yang harus dibongkar,” katanya.

Rohmatullah juga mengungkap adanya empat unit kendaraan dari CV Sidomulyo Abadi Barokah yang diduga SRUT-nya diterbitkan tanpa melalui proses di karoseri. Bahkan, ia menyebut ada dugaan manipulasi dalam pengunggahan foto kendaraan ke dalam sistem.

“Ini bukan hanya dugaan, kami memiliki data lengkap yang bisa membantu KPK dalam pemeriksaan. Dari nama-nama pejabat BPTD Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, hingga pihak Dirjen Kemenhub yang diduga menjadi dalang korupsi ini,” ungkapnya.

Menurutnya, KCB juga telah mengantongi dokumen pendukung serta kesaksian warga yang dapat menguatkan dugaan manipulasi ini.

“Kami (KCB) siap mengantar KPK ke BPTD Kelas II Jatim, Dishub Trenggalek, dan karoseri yang sering digunakan namanya tetapi tidak ada kegiatan produksi. Semua bukti siap kami serahkan,” tegasnya.

Berikut tuntutan massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa:

1. Periksa dan tetapkan tersangka Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thoir, Kasi Prasarana Nur Fuad Alam, dan Tim Penguji terkait dugaan manipulasi penerbitan SRUT.

2. Usut tuntas dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan SRUT.

3. Seret CV Sidomulyo Abadi Barokah yang terindikasi sebagai bagian dari manipulasi SRUT BPTD Kelas II Jatim.

4. KPK segera menginvestigasi dan memeriksa Dishub Jatim serta BPTD Kelas II Jatim terkait izin perusahaan karoseri.

Sementara itu, aksi di KPK ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor BPTD Kelas II Jatim pada Selasa (11/3/2025). Saat itu, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa dugaan manipulasi SRUT ini ke ranah hukum.

“Besok, dipastikan akan ada demo di KPK dan Kemenhub terkait dugaan korupsi manipulasi SRUT di BPTD Kelas II Jatim. Kami ingin para pejabat yang terlibat segera ditangkap,” kata Holik di depan kantor BPTD Kelas II Jatim.

Holik juga memastikan bahwa KCB akan terus menggelar aksi lanjutan di BPTD Kelas II Jatim dan KPK hingga dugaan manipulasi SRUT ini diusut tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pejabat yang bermain curang. Korupsi di sektor transportasi ini harus segera diberantas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun BPTD Kelas II Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan KCB.

 

 

 

Sumber Berita: Dikutip dari media Liputan Cyber.

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Berita Terbaru