HPN 2026: Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Serukan Pers Jadi Penjaga Akal Sehat Publik

- Publisher

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momen refleksi bagi insan pers. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, sosok yang dikenal di masyarakat sebagai pengacara kondang Kota Keris, menyampaikan pesan agar pers tetap berdiri sebagai penjaga akal sehat publik di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap memunculkan tanda tanya.

Sulaisi menegaskan bahwa pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar corong seremonial atau pengulang rilis resmi dari aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, pers justru menjadi harapan publik untuk menghadirkan informasi yang tajam, kritis, berbasis data, dan berkelanjutan.

“Pers harus berani membongkar anomali penegakan hukum ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum dan asas keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers dari kekuasaan. Di saat hukum rentan ditarik pada kepentingan politik maupun modal, kemerdekaan pers dinilai menjadi benteng agar hukum tidak mudah dijadikan alat kepentingan tertentu.

Selain itu, pers diharapkan mampu menghidupkan nurani publik. Tidak hanya menyampaikan apa yang dilakukan APH atau memuat putusan hukum, tetapi juga menyoal mengapa terjadi kejanggalan dalam penegakan hukum serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, rakyat kecil, dan kehidupan berbangsa.

Menurutnya, kerja pers yang jujur akan menjadi arsip sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan. “Hari ini mungkin ada putusan yang lolos dari koreksi, atau penanganan perkara yang bisa diperdebatkan. Tapi catatan pers yang jujur akan menjadi bukti bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” katanya.

Ia menutup pesannya dengan penegasan bahwa ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, sebagaimana amanat kemerdekaan pers itu sendiri.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru