Camat Gapura Diperiksa Polres Sumenep soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemberhentian Perangkat Desa Poja

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Imam Suhadi

Foto: Imam Suhadi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian salah satu perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, terus bergulir di Polres Sumenep.

Camat Gapura, Imam Suhadi, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat desa berinisial H.

Kasus ini dilaporkan dan menyeret nama Kepala Desa Poja berinisial RY, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administratif pemberhentian tersebut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami alur dokumen dan prosedur yang digunakan dalam penerbitan keputusan pemberhentian perangkat desa dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2026), Camat Gapura Imam Suhadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Belum saya konfirmasi hasil pemeriksaannya ke penyidik, Mas,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Poja berinisial RY dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (20/2/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi pemerintahan desa merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada praktik sewenang-wenang dalam proses pemberhentian perangkat desa maupun dalam penegakan hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Mat Halil/Suri Haridy

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru