SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai di kawasan Terminal Bus Arya Wiraraja, Jalan Adi Poday, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, menjadi perhatian dan menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.
Kegiatan yang disebut sebagai razia gabungan tersebut diduga berkaitan dengan penindakan terhadap barang yang disinyalir melanggar ketentuan cukai. Namun, informasi mengenai kronologi kegiatan, jumlah barang yang diamankan, serta proses penanganan selanjutnya masih belum terungkap secara terperinci.
Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp pada 19 Oktober 2026, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Hakiki Maulana Firmansyah, menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar kota.
Ketika ditanya mengenai keberadaan barang yang diamankan, Hakiki menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan razia gabungan dan barangnya sudah berada di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.
Informasi serupa disampaikan oleh bagian resepsionis Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep yang menyebutkan bahwa barang tersebut sudah dibawa.
Namun, bagi publik, informasi mengenai keberadaan barang hanyalah satu bagian dari persoalan. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana penindakan berlangsung, berapa jumlah barang yang diamankan, serta bagaimana tindak lanjutnya setelah diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
Dalam konteks ini, Satpol PP Sumenep diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai peran dan keterlibatannya dalam razia gabungan tersebut. Kejelasan informasi bukan semata-mata untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, melainkan juga bagian dari pertanggungjawaban lembaga publik kepada warga.
Terlebih, penindakan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran cukai membutuhkan koordinasi antarlembaga serta kejelasan mengenai kewenangan masing-masing pihak. Karena itu, informasi mengenai proses penanganan dan hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai jumlah barang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura.
Publik tentu berharap kegiatan razia gabungan tidak hanya berakhir pada pengamanan barang, tetapi juga disertai informasi yang jelas mengenai tindak lanjutnya. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah tetap terjaga.
Kini, yang dinantikan bukan sekadar penjelasan ke mana barang dibawa, melainkan kejelasan mengenai proses dan hasil penindakannya.
Media ini membuka ruang bagi Satpol PP Kabupaten Sumenep maupun KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura untuk memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : (Red)

























