BPN Turun Tangan, Sengketa Lahan di Dapenda Masuki Babak Baru

- Publisher

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sengketa lahan di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kini memasuki fase baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep turun langsung ke lokasi pada Selasa (15/4/2025) untuk melakukan pengukuran sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa yang dilaporkan oleh salah satu warga.

Kegiatan pengukuran berlangsung di bawah pengawasan berbagai pihak, termasuk jajaran Polsek Batang-Batang, Pemerintah Desa Dapenda, serta para pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.

Laporan sengketa ini sebelumnya diajukan oleh Nawiyah, warga setempat, yang mengaku dirugikan akibat pembangunan tembok yang berdiri di area yang diklaim sebagai bagian dari tanah miliknya. Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang pada 21 Agustus 2024.

“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Nawiyah kepada awak media.

Ia juga meminta agar Pemerintah Desa Dapenda beserta aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dan bijaksana dalam menangani perkara ini, guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi batas lahan masih berlangsung. TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyajikan informasi yang berimbang dan faktual kepada publik.

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB