Server PBB BAPENDA Sumenep Lumpuh Sebulan, Publik Pertanyakan Transparansi dan Kinerja Pemkab

- Publisher

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Papan nama kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sumenep di Jalan Trunojoyo No. 53.

Foto: Papan nama kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sumenep di Jalan Trunojoyo No. 53.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kerusakan server database Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumenep telah berlangsung hampir satu bulan tanpa kejelasan perbaikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kritik dari masyarakat karena dianggap menghambat pelayanan dasar serta berpotensi menurunkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akibat gangguan tersebut, ribuan wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran PBB. Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) pun ikut terhenti, menyebabkan proses jual beli tanah tersendat akibat tidak adanya akses penginputan data maupun penerbitan validasi pembayaran.

“Bagaimana masyarakat mau taat pajak kalau akses pembayarannya saja tidak bisa? Transaksi jual beli tanah saya tertunda,” keluh Rasyid, salah satu warga Sumenep yang terdampak.

Publik menilai kerusakan server yang berlarut-larut ini tidak lazim untuk sebuah sistem vital pengelolaan keuangan daerah. Minimnya informasi resmi turut memicu pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan teknis yang memengaruhi ekonomi masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari BAPENDA terkait penyebab kerusakan maupun progres perbaikannya. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep bersikap terbuka mengingat dampaknya menyentuh pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan potensi penurunan PAD.

Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan: apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa perbaikannya begitu lama?

Untuk memastikan informasi, awak media TrendiKabar.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala BAPENDA Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. Melalui pesan WhatsApp pada 26 November 2025, permintaan konfirmasi dikirimkan namun tidak mendapat respons.

Selain itu, awak media juga mendatangi kantor BAPENDA. Namun, pada jam kerja tersebut tidak ditemukan Kepala BAPENDA maupun pejabat bidang terkait yang dapat memberikan penjelasan mengenai lambannya perbaikan server.

Ketiadaan respons dari pihak BAPENDA membuat publik kian mempertanyakan transparansi serta keseriusan pemerintah dalam memastikan layanan pajak berjalan normal.

Hingga berita ini diterbitkan, gangguan server masih berdampak pada pelayanan pajak daerah. Warga berharap Pemkab Sumenep segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terbuka kepada publik untuk memulihkan sistem pelayanan pajak yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru