Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

- Publisher

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/04/2026). Penahanan ini terkait dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menyeret sejumlah program strategis desa.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim penyidik Kejari Sumenep mengantongi sedikitnya dua alat bukti sah, sebagaimana hasil gelar perkara (ekspose) yang digelar pada 16 April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IM bukan tanpa dasar. Penyidikan yang dilakukan menemukan adanya indikasi penyimpangan serius dalam sejumlah kegiatan desa.

“Per hari ini, Kamis 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM selaku Kepala Desa Pragaan Daya sebagai tersangka,” tegas Endro dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Endro mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran terjadi pada beberapa proyek yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.

Di antaranya, proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga tidak sesuai realisasi. Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Sejumlah kegiatan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Sumenep, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak bermain-main dengan anggaran publik.

Kejari Sumenep memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Editor : (Red)

Berita Terkait

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sejumlah Barang Dibawa Penyidik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB