Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong

- Publisher

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Foto: Anggota Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

BOGOR, (TrendiKabar.com) — Ada yang menarik perhatian Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Bukan hanya soal fasilitas yang ditemukan. Akses pemeriksaan Ombudsman justru sempat dihalangi petugas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengaku pihaknya sempat terlibat cekcok hingga aksi saling dorong ketika hendak masuk ke kawasan belakang lapas.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi.”

Pertanyaan itu kemudian menemukan konteks setelah tim berhasil masuk.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut Fikri memiliki standar layaknya apartemen. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.

“Standar apartemen. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.

Sementara Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut pihak lapas menerangkan bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas.

Namun Ombudsman mempertanyakan penjelasan tersebut.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan.”

Tak berhenti di sana, Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol di tempat pembuangan sampah. Siapa pemilik dan pengguna barang tersebut masih belum dipastikan.

Yang membuat sorotan semakin tajam, Ombudsman menyebut ini bukan pertama kalinya mereka mengalami persoalan akses. Pada sidak sebelumnya pada Juli 2026, tim juga mengaku tidak diperkenankan masuk.

Kini sejumlah pertanyaan menunggu jawaban:

Jika fasilitas itu memang untuk petugas, mengapa pemeriksaan Ombudsman sempat dihalangi? Siapa yang sebenarnya menggunakan kamar-kamar tersebut? Dan atas dasar aturan apa fasilitas itu berada di dalam kawasan lapas?

Jawaban atas pertanyaan itu penting agar temuan Ombudsman tidak berhenti menjadi sekadar cerita di balik tembok lapas

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:38 WIB

Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 14:52 WIB

Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru