Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

- Publisher

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas saat memeriksa dan mengamankan sejumlah botol minuman keras di sebuah toko kelontong di Bangselok, Sumenep.

Foto: Petugas saat memeriksa dan mengamankan sejumlah botol minuman keras di sebuah toko kelontong di Bangselok, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Sumenep kembali terungkap. Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol miras dari sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penjualan miras di toko milik Enno. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, petugas menemukan 45 botol minuman keras jenis arak, yang terdiri dari satu dus berisi 21 botol dan satu dus lainnya berisi 24 botol.

Tak hanya arak, polisi juga mengamankan sejumlah miras berbagai merek, yakni 3 botol anggur, 6 botol Bintang, 1 botol Mix Max, 1 botol Singaraja, dan 1 botol Guinness.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurutnya, langkah kepolisian dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.

Dalam proses penanganannya, pihak yang bersangkutan disebut telah diberikan pembinaan sebagai tindak lanjut, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran miras maupun narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polresta Sumenep

Berita Terkait

Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong
Laporan Hasil Audit Dikembalikan Kejaksaan Sumenep, LSM TOPAN Pertanyakan Perbedaan Telaah Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya
Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep
Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:46 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Kamis, 24 September 2026 - 02:38 WIB

Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 02:25 WIB

Laporan Hasil Audit Dikembalikan Kejaksaan Sumenep, LSM TOPAN Pertanyakan Perbedaan Telaah Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya

Senin, 21 September 2026 - 13:48 WIB

Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep

Berita Terbaru