Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

- Publisher

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tagihan air pelanggan Perumda Sumekar mencapai Rp700.900.

Foto: Tagihan air pelanggan Perumda Sumekar mencapai Rp700.900.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelayanan Perumda Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Seorang pelanggan mempertanyakan tagihan air yang melonjak drastis dari sekitar Rp46 ribu pada Agustus menjadi sekitar Rp700 ribuan pada September 2026.

Persoalan tersebut terjadi pada rumah di Blok EE 11/10, Perumnas Giling, Kecamatan Kota Sumenep, yang dikontrak NH.

Kepada TrendiKabar.com, NH mengaku terkejut mengetahui tagihan September mencapai sekitar Rp700 ribuan. Menurutnya, penggunaan air sehari-hari tidak berlebihan.

“Bulan Agustus kemarin hanya sekitar Rp46 ribu. Pemakaiannya juga hanya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi. Tentu saya keberatan kalau sekarang nominalnya sampai sekitar Rp700 ribu,” ujar NH, Senin (28/9/2026).

Persoalan semakin mengundang pertanyaan setelah muncul keterangan bahwa petugas sebelumnya mengalami kendala mengecek meter karena rumah dalam kondisi tertutup dan disebut dianggap kosong.

NH membantah rumah tersebut tidak ditempati. Menurutnya, rumah tetap dihuni, hanya saja saat petugas datang dirinya kemungkinan sedang berada di tempat usahanya.

“Kalau petugas datang mau mengecek, memang rumah tertutup karena saya ada di warung lalapan. Tapi rumah itu ditempati,” tegasnya.

Kondisi tersebut menyisakan pertanyaan mendasar. Jika meter tidak berhasil dibaca petugas, bagaimana angka pemakaian ditentukan? Apakah menggunakan estimasi, rata-rata pemakaian sebelumnya, atau mekanisme lainnya?

Terlebih, tagihan Agustus masih tercatat sekitar Rp46 ribu sebelum kemudian melonjak menjadi sekitar Rp700 ribuan pada September.

Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak TrendiKabar.com mendatangi Kantor Perumda Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep.

Di bagian pelayanan pengaduan, seorang petugas perempuan yang saat itu belum diketahui namanya menyampaikan dugaan awal bahwa nominal tersebut kemungkinan merupakan akumulasi pemakaian dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Keterangan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika benar merupakan akumulasi sekitar satu tahun, bagaimana pencatatan meter dilakukan selama periode tersebut dan mengapa lonjakan baru terlihat pada tagihan September?

Budi, pegawai Perumda Air Minum Sumekar pada bagian pelayanan/Hubungan Langganan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pimpinan.

“Iya, nanti akan kami cek, Mas. Nanti kita koordinasikan dengan Pak Direktur, takut ada kebocoran,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep, Febmi Noerdiansyah, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan secara langsung. Berdasarkan keterangan yang diterima awak media saat mendatangi kantor Perumda, yang bersangkutan disebut sedang berada di luar kota.

Artinya, penyebab lonjakan tagihan hingga kini belum dapat dipastikan. Dugaan kebocoran maupun kemungkinan akumulasi pemakaian masih membutuhkan pemeriksaan meter dan penelusuran riwayat pencatatan pelanggan.

Persoalan ini bukan semata menyangkut nominal sekitar Rp700 ribuan, tetapi juga transparansi sistem pencatatan dan dasar penghitungan tagihan.

Perumda Air Minum Sumekar perlu memberikan penjelasan mengenai angka meter awal dan akhir, volume pemakaian yang ditagihkan, serta mekanisme pencatatan ketika petugas tidak dapat membaca meter secara langsung.

Jika pembacaan meter memang tidak dapat dilakukan dalam waktu tertentu, pelanggan juga perlu mengetahui bagaimana mekanisme pemberitahuan dilakukan agar tagihan tidak muncul tiba-tiba dalam jumlah besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Air Minum Sumekar melalui petugasnya menyatakan masih akan melakukan pengecekan dan koordinasi lebih lanjut.

Kini satu pertanyaan penting masih menunggu jawaban: tagihan sekitar Rp700 ribuan tersebut berasal dari pemakaian yang tercatat, akumulasi, kebocoran, atau persoalan dalam proses pencatatan meter?

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB