SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Sumenep kembali terungkap. Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol miras dari sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/9/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penjualan miras di toko milik Enno. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB.
Hasilnya, petugas menemukan 45 botol minuman keras jenis arak, yang terdiri dari satu dus berisi 21 botol dan satu dus lainnya berisi 24 botol.
Tak hanya arak, polisi juga mengamankan sejumlah miras berbagai merek, yakni 3 botol anggur, 6 botol Bintang, 1 botol Mix Max, 1 botol Singaraja, dan 1 botol Guinness.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Menurutnya, langkah kepolisian dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.
Dalam proses penanganannya, pihak yang bersangkutan disebut telah diberikan pembinaan sebagai tindak lanjut, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Satresnarkoba Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran miras maupun narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : (Red)
Sumber Berita: Humas Polresta Sumenep

























