Pelapor Apresiasi Satreskrim Polresta Sumenep, SP2HP Ungkap Perkembangan Kasus

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Polresta Sumenep dan dokumen SP2HP terkait perkembangan kasus.

Foto: Gedung Polresta Sumenep dan dokumen SP2HP terkait perkembangan kasus.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Hermansah, pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyadapan, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Sumenep dalam menindaklanjuti laporannya.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 Oktober 2026, dengan nomor B/88/SP2HP/X/2026/Satreskrim.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menjelaskan perkembangan penanganan laporan bernomor LPM/108.SATRESKRIM/V/2026/SPKT tertanggal 14 Mei 2026. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk klarifikasi terhadap pihak terlapor dan saksi.

Penyidik juga menerbitkan surat panggilan saksi berinisial Gf, yang disebut sebagai pemilik akun racundunia, untuk dimintai keterangan pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Selain itu, pihak berinisial SB alias Ip disebut akan dimintai keterangan tambahan.

“Saya mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Sumenep yang telah merespons laporan kami. Adanya SP2HP memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara,” ujar Hermansah.

Dalam dokumen tersebut, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan atau pemerasan oleh pihak yang mengaku dapat membantu penyelesaian perkara. Masyarakat diingatkan agar tidak memberikan uang atau barang sebagai imbalan atas janji kelancaran proses hukum.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Semua pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sementara penanganan perkara diharapkan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan
Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum
Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Pelapor Apresiasi Satreskrim Polresta Sumenep, SP2HP Ungkap Perkembangan Kasus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum

Berita Terbaru