Polres Probolinggo Amankan Dua Pelaku Pengroyokan di Paiton

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, (TrendiKabar.com) – Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karanganyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku yang diamankan adalah JBP (21) dan SS (19), warga Desa Sumberanyar, Paiton, sementara korban adalah MIZ (18), warga Desa Randu Tatah, Paiton.

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton. Sesampainya di depan Sekolah MIN 1 Karanganyar, korban diminta oleh rekannya untuk menepi. Tidak lama kemudian, kedua pelaku mendekati korban dan terjadi cekcok mulut. Tanpa diduga, pelaku SS secara tiba-tiba memukul wajah dan kepala korban hingga membuatnya terjatuh. Pelaku JBP turut serta dalam pengeroyokan tersebut.

“Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton. Berbekal laporan tersebut, kami segera melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Maskur Ansori, Kapolsek Paiton, Minggu (11/5/2025).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan. Kedua pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Paiton menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian premanisme. “Jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme, segera hubungi kami melalui Call Center 110 atau Hotline Halo Kapolres di 085336338838,” tambahnya.

Tindak lanjut atas kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terbaru