Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 20 Tahun Jadi Tersangka

- Publisher

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satreskrim Polresta Sumenep mengamankan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Foto: Petugas Satreskrim Polresta Sumenep mengamankan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MFH (20), warga Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (22/10/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban menaruh kecurigaan karena anaknya mengalami keterlambatan menstruasi. Setelah dilakukan tes kehamilan, hasilnya menunjukkan positif. Korban kemudian menjalani pemeriksaan di dokter kandungan pada Mei 2026 dan dinyatakan hamil dengan usia kandungan sekitar 10 minggu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pelapor, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan tersangka sejak 2024. Hubungan badan terakhir disebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026), di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Talango.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., menerangkan bahwa penyidik masih melanjutkan penanganan perkara, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti hasil penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Mengingat korban masih berusia anak, identitas dan informasi pribadi korban dirahasiakan demi melindungi hak serta kondisi psikologisnya.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban. Masyarakat diminta menghormati privasi korban dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polresta Sumenep

Berita Terkait

Lima Nelayan Korban Perahu Terguling di Perairan Dungkek Sumenep Ditemukan Selamat
Menjadi Kepala Desa Bukan Tentang Pujian, tetapi Amanah yang Harus Diperjuangkan
LBH IKAMA Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Minta Polisi Beri Kepastian Hukum
Pelapor Apresiasi Satreskrim Polresta Sumenep, SP2HP Ungkap Perkembangan Kasus
Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan
Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 20 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Lima Nelayan Korban Perahu Terguling di Perairan Dungkek Sumenep Ditemukan Selamat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Menjadi Kepala Desa Bukan Tentang Pujian, tetapi Amanah yang Harus Diperjuangkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:26 WIB

LBH IKAMA Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Minta Polisi Beri Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Pelapor Apresiasi Satreskrim Polresta Sumenep, SP2HP Ungkap Perkembangan Kasus

Berita Terbaru