Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Truk Pengangkut Tanah Sirtu Tanpa Terpal

- Publisher

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aiptu Eddy Haryono, mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup.

Foto: Aiptu Eddy Haryono, mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup terpal di Jalan Raya Pragaan, Sumenep, pada Senin (24/2/2025). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi bahaya bagi pengguna jalan akibat muatan yang tidak tertutup dengan baik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satlantas Polres Sumenep segera turun ke lokasi dan menggelar operasi penertiban. Dalam operasi ini, petugas mendapati sebuah truk dengan nomor polisi S 8505 UJ yang mengangkut tanah sirtu tanpa penutup terpal. Petugas yang bertugas, Aiptu Eddy Haryono dan Brigpol Hendryx, langsung memberikan teguran kepada pengemudi serta mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Foto: Petugas yang bertugas, Aiptu Eddy Haryono dan Brigpol Hendryx, langsung memberikan teguran kepada pengemudi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, S.H., mewakili Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan para pengemudi truk untuk selalu menggunakan penutup terpal saat mengangkut tanah sirtu. Hal ini bertujuan untuk mencegah muatan berhamburan di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan penutup terpal sangat penting untuk menjaga keselamatan pengendara lain. Kami mengimbau seluruh pengemudi truk agar mematuhi aturan ini demi ketertiban dan keamanan di jalan,” ujar Ipda Dita Pradiptya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Prenduan, Sumenep, Haji Maher, mengapresiasi langkah yang diambil Satlantas Polres Sumenep. Ia berharap para pengemudi truk semakin disiplin dalam menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Kami mendukung penuh upaya Satlantas dalam menertibkan truk pengangkut tanah sirtu. Kesadaran para sopir perlu ditingkatkan agar penggunaan penutup terpal dapat diterapkan secara disiplin,” ujar Haji Maher.

Satlantas Polres Sumenep menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan guna memastikan aturan lalu lintas dipatuhi dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB