DPR RI Dukung Penghapusan SKCK, Disebut Tak Lagi Relevan dan Bebani Masyarakat

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). DPR menilai SKCK sudah tidak relevan lagi dan justru menjadi hambatan administratif bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa SKCK sebaiknya dihapus karena tidak memberikan manfaat signifikan. Menurutnya, rekam jejak hukum seseorang bisa langsung diperoleh dari pengadilan tanpa harus melalui dokumen tambahan.

“Menurut saya, sepakat, enggak usah SKCK,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Ia juga menyoroti bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari tindak kriminal di masa depan.

Lebih lanjut, ia menyoroti beban yang harus ditanggung masyarakat dalam mengurus SKCK, baik dari segi biaya maupun waktu. “Mau cari kerja, misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar satu ongkos lagi buat ke kepolisian, terus harus antre,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan negara, Habiburokhman menegaskan bahwa kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak signifikan. “Setahu saya, SKCK ini PNBP-nya enggak signifikan,” katanya.

Usulan Kementerian HAM

Sebelumnya, Kementerian HAM secara resmi mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini didasari temuan bahwa banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan karena syarat SKCK dalam proses rekrutmen.

Dengan dukungan dari DPR RI, diharapkan Polri dan instansi terkait dapat segera meninjau kembali kebijakan mengenai SKCK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta keadilan bagi seluruh warga negara dalam mengakses berbagai kesempatan, termasuk pekerjaan.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga
Dari Gerakan Kemanusiaan ke Panggung Asia, Bang Ali Dedikasikan Dua Penghargaan untuk Yatim dan Dhuafa
PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah
Aksi Jilid III dan Camping Demokrasi, Pemuda Independen Tagih Janji DPRD Sumenep “Kami Akan Terus Menunggu
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Sabtu, 26 September 2026 - 23:18 WIB

Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga

Sabtu, 26 September 2026 - 12:31 WIB

Dari Gerakan Kemanusiaan ke Panggung Asia, Bang Ali Dedikasikan Dua Penghargaan untuk Yatim dan Dhuafa

Selasa, 8 September 2026 - 00:23 WIB

PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Aksi Jilid III dan Camping Demokrasi, Pemuda Independen Tagih Janji DPRD Sumenep “Kami Akan Terus Menunggu

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB