Satpol PP Kota Kediri Gelar Patroli Tertibkan PKL di Jalan Dhoho

- Publisher

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar patroli penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho pada Selasa malam (16/4). Patroli ini menyasar PKL yang berjualan di luar jam operasional yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Kediri Nomor 37 Tahun 2015 mengenai jam operasional PKL, yaitu pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik toko bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri.

“Sebenarnya sudah ada pembicaraan terkait aturan tersebut. Kami juga telah menanggapi beberapa keberatan dari pembeli maupun pemilik toko mengenai keberadaan PKL yang berjualan sebelum pukul 21.00,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati lima pedagang yang masih berjualan di luar jam yang ditentukan. Mereka kemudian diberikan imbauan dan peringatan langsung di lokasi. Syamsul menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan dan libur lebaran, pemerintah memberikan kelonggaran waktu berdagang kepada PKL.

“Kami berikan toleransi selama puasa dan lebaran atas permintaan para pedagang. Namun pasca-libur, kami kembali menegaskan pentingnya menaati Perda dan Perwal yang berlaku,” tegasnya.

Patroli yang melibatkan 15 personel itu sempat diwarnai perdebatan dengan beberapa pedagang. Kendati demikian, petugas menekankan bahwa aturan ini diperlukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

“Kami memahami kebutuhan pedagang, karena itu kami tetap memberikan toleransi waktu untuk persiapan sebelum jam operasional dimulai,” tambah Syamsul.

Ia juga mengimbau seluruh PKL untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan aktivitas usaha di Kota Kediri.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga
Laporan Hasil Audit Dikembalikan Kejaksaan Sumenep, LSM TOPAN Pertanyakan Perbedaan Telaah Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Sabtu, 26 September 2026 - 23:18 WIB

Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga

Kamis, 24 September 2026 - 02:25 WIB

Laporan Hasil Audit Dikembalikan Kejaksaan Sumenep, LSM TOPAN Pertanyakan Perbedaan Telaah Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Berita Terbaru