Pengisian Solar Subsidi Pakai Jerigen Terekam di SPBU Gedungan Sumenep, BPH Migas Diminta Periksa

- Publisher

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi dugaan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen di SPBU 54.694.03 Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Foto: Dokumentasi dugaan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen di SPBU 54.694.03 Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan jerigen di SPBU 54.694.03 Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik. Aktivitas yang terekam dalam sebuah video tersebut diduga berlangsung pada Jumat (30/10/2026).

Video dokumentasi itu diterima redaksi dari seorang narasumber dan memperlihatkan aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di area SPBU. Rekaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran solar subsidi, termasuk dasar pelayanan dan peruntukan BBM yang disalurkan.

Sebagai BBM bersubsidi yang mendapat dukungan anggaran negara, solar subsidi memiliki ketentuan khusus dalam pendistribusiannya. Penyaluran harus mengacu pada regulasi pemerintah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Karena itu, aktivitas pengisian menggunakan jerigen di SPBU Gedungan perlu mendapatkan penjelasan. Publik berhak mengetahui apakah pembelian tersebut telah memenuhi persyaratan, dilengkapi dokumen yang diperlukan, serta sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Narasumber berinisial AL menilai, transparansi dalam pelayanan BBM subsidi merupakan hal penting. Menurutnya, pengelola SPBU harus memastikan setiap penyaluran dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan konsumen yang berhak.

“Pengelola SPBU harus menjelaskan apa dasar pelayanan pengisian solar menggunakan jerigen tersebut. Jangan sampai mekanisme penyaluran BBM subsidi tidak transparan sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kendaraan dan konsumen yang berhak juga harus mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar AL.

Ia juga meminta pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya sebatas formalitas administratif. Pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Meski demikian, pembelian BBM menggunakan jerigen tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. Terdapat ketentuan dan persyaratan tertentu yang mengatur pembelian menggunakan wadah tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan kesesuaian aktivitas tersebut dengan regulasi.

AL meminta aparat penegak hukum, BPH Migas, serta Pertamina Patra Niaga memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia berharap dilakukan pengecekan langsung terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBU 54.694.03 Gedungan.

“Kalau memang penyalurannya sudah sesuai aturan, tentu pengelola bisa memberikan penjelasan secara terbuka. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan BBM subsidi harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54.694.03 Gedungan belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian solar menggunakan jerigen yang terekam dalam video tersebut.

Redaksi Media TrendiKabar.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait. Sebab, pengawasan distribusi BBM subsidi bukan hanya menyangkut kepatuhan pengelola SPBU terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga agar subsidi negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Paparkan Perkembangan IPM hingga Ekonomi Sumenep di Hari Jadi ke-757
Ketua DPRD Sumenep Tekankan Tradisi dan Pemerataan Pembangunan di Hari Jadi ke-757
Jumat Berkah Satreskrim Polresta Sumenep, Hadirkan Kepedulian dan Kebahagiaan bagi Anak Yatim
IMI Demo di Universitas PGRI Sumenep, Desak Rektor Usut Dugaan Penggelapan Dana PKKMB dan Evaluasi Bidang Kemahasiswaan
Hendak Tebus Emas, Nasabah Pegadaian Syariah Sumenep Justru Mendapati Barang Jaminan Telah Dilelang
Bantuan Beras Tiga Bulan Belum Tersalurkan, MP3S Pertanyakan Tanggung Jawab BULOG Madura
ASN dan Non-ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Peringatan Hari Jadi
Antrean Panjang BBM di Sumenep Mereda, Sejumlah SPBU Kembali Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pengisian Solar Subsidi Pakai Jerigen Terekam di SPBU Gedungan Sumenep, BPH Migas Diminta Periksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Bupati Fauzi Paparkan Perkembangan IPM hingga Ekonomi Sumenep di Hari Jadi ke-757

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Jumat Berkah Satreskrim Polresta Sumenep, Hadirkan Kepedulian dan Kebahagiaan bagi Anak Yatim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:36 WIB

IMI Demo di Universitas PGRI Sumenep, Desak Rektor Usut Dugaan Penggelapan Dana PKKMB dan Evaluasi Bidang Kemahasiswaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Hendak Tebus Emas, Nasabah Pegadaian Syariah Sumenep Justru Mendapati Barang Jaminan Telah Dilelang

Berita Terbaru