KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Dan Perintangan Penyidikan

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Foto : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

BEKASI, (TrendiKabar.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/24). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut Tessa, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mendukung pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini buron.

Harun diduga dimasukkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, meskipun hanya memperoleh 5.878 suara dibandingkan Riezky Aprillia yang meraih 44.402 suara. Selain itu, Hasto disebut mengupayakan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, menahan surat pelantikan Riezky, dan meminta fatwa MA, tetapi gagal.

Hasto juga dikenai pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020, memerintahkan perusakan barang bukti, serta mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar.

KPK sebelumnya telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Berita Terbaru