KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Dunia hukum di Kediri kini memiliki wajah baru. Kantor Hukum FLF dan Sekutu, yang digawangi oleh advokat muda Dedy Luqman Hakim, S.H. dan Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H., resmi dibuka di Jl. P. Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan doa bersama (Yasin dan Tahlil) sebagai bentuk syukur sekaligus harapan agar usaha ini mendapat keberkahan dan kelancaran. Sejumlah tokoh hadir dalam momen penting tersebut, di antaranya Kepala Kelurahan Ngronggo, Heru Sugiarto, S.Sos., dan perwakilan Polres Kediri Kota, Aiptu Subur.
Dalam sambutannya, Dedy Luqman Hakim, S.H., menceritakan perjalanan kariernya hingga mendirikan kantor hukum ini. “Saya dulu seorang jurnalis, sehingga memiliki banyak relasi di dunia hukum. Selama hampir tiga tahun menjadi Ketua LBH Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya, saya lebih banyak mendampingi masyarakat kurang mampu secara gratis,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Selama kiprahnya, Dedy telah menangani lebih dari 15 kasus, baik pidana umum, pidana khusus, maupun perdata. Ia bahkan pernah mendampingi seorang direktur perusahaan di Tulungagung yang dituduh melakukan penggelapan.
“Di sini, saya tidak bekerja sendiri, tetapi bersama rekan saya, Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H., dan dua kolega lainnya,” tambah Dedy yang juga menjabat Ketua LSM Harimau DPC Kediri.
Sementara itu, Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa visi misi pendirian kantor hukum FLF dan Sekutu adalah menghadirkan layanan hukum yang humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang tidak mampu, tetap mendapatkan akses keadilan. Itulah tujuan saya sejak awal menjadi advokat: menjadi punggawa hukum untuk rakyat,” tandasnya.
Dengan hadirnya kantor hukum FLF dan Sekutu, diharapkan kebutuhan masyarakat Kediri dalam mendapatkan pendampingan hukum dapat terpenuhi dengan layanan profesional, penuh dedikasi, dan tetap mengedepankan kepedulian sosial.
Editor : (Red)