IMAKA Malang: Diamnya Pemkab Sumenep di Kangean Adalah Pengkhianatan Terhadap Rakyat

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi.

Foto: Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Konflik sosial di Kepulauan Kangean semakin memanas. Di tengah penolakan keras warga terhadap survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI), suara desakan kini datang dari Ikatan Mahasiswa Kepulauan Kangean (IMAKA) Malang. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep gagal hadir di tengah rakyat, dan justru terkesan membiarkan ketegangan sosial yang berpotensi memakan korban jiwa.

Ketua Umum IMAKA Malang, Faisal Fendi, menegaskan bahwa sikap diam Pemkab Sumenep adalah bentuk kelalaian sekaligus pengkhianatan terhadap masyarakatnya sendiri.

“Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan koordinasi atau kajian teknis. Ini sudah darurat sosial. Diamnya Pemkab Sumenep di tengah konflik di Kangean adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima TrendiKabar.com, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, keresahan masyarakat bukan sekadar soal eksplorasi migas, tapi tentang pengkhianatan atas janji-janji kesejahteraan yang tak pernah ditepati.

“Bupati Sumenep seolah baru ingat Kangean itu bagian dari Sumenep ketika ada proyek besar. Tapi ketika rakyat butuh keadilan, semua mendadak diam,” sindir Faisal tajam.

IMAKA menegaskan, diamnya Pemkab Sumenep bukan hanya kesalahan moral, tapi juga pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 37 huruf j dan k serta Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Mengabaikan suara rakyat berarti melakukan maladministrasi dan pelanggaran hukum publik.

“Pemerintah bukan corong korporasi. Mereka digaji dari uang rakyat, bukan dari perusahaan migas,” tandas Faisal.

Situasi di lapangan kini kian genting. Pada 4 November 2025, ribuan warga Kangean turun ke jalan menolak survei seismik. Aksi besar di depan Mapolsek Arjasa berujung bentrok dan merusak sejumlah fasilitas umum, termasuk Wisata Waterpark Kangean.

Bagi Faisal Fendi, kericuhan itu adalah tanda bahwa pemerintah sudah kehilangan kepercayaan rakyat.

“Kalau pemerintah terus diam, itu sama saja membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan kepentingan modal. Ini bukan sekadar penolakan, ini perlawanan akibat dikhianati janji,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti keberadaan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang telah beroperasi selama satu dekade tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.

“Sepuluh tahun KEI beroperasi, tapi jalan tetap rusak, nelayan tetap miskin, dan anak-anak belajar di sekolah reyot. Kalau ini disebut pembangunan, maka rakyat sudah muak dengan kata itu,” ujar Faisal geram.

IMAKA Malang mendesak Pemkab Sumenep untuk tidak lagi bersembunyi di balik birokrasi dan diam yang mematikan. Pemerintah harus segera turun tangan, mengambil jalan tengah yang adil, dan berpihak pada rakyat.

“Jangan tunggu darah tumpah baru pemerintah sadar kalau Kangean juga bagian dari Indonesia,” tutup Faisal Fendi dengan nada keras.

 

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: IMAKA-MALANG

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB