Longsor Tutup Akses Desa, Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI dan Warga Bergerak Cepat

- Publisher

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep bersama TNI dan masyarakat sigap menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Artakoh, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Tanah longsor tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 16 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi. Material longsoran menutup total jalan kampung yang menghubungkan Desa Payudan Daleman dengan Desa Batuampar, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu pagi, 17 Desember 2025, mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, personel Polsek Guluk-Guluk bersama anggota Koramil Guluk-Guluk, unsur Forkopimka Kecamatan, serta warga setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan.

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan menggunakan peralatan seadanya untuk membuka kembali akses jalan yang terdampak. Hasilnya, jalur yang semula tertutup kini sudah dapat dilalui secara terbatas oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun, kendaraan roda empat masih belum dapat melintas karena volume tanah longsoran cukup besar.

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan lanjutan membutuhkan dukungan alat berat. Pihaknya telah berkoordinasi dan memohon dukungan pimpinan Polres Sumenep untuk menjembatani komunikasi dengan BPBD Kabupaten Sumenep agar dapat menurunkan alat berat berupa ekskavator.

“Alat berat sangat dibutuhkan agar pembersihan material longsor dapat dilakukan secara maksimal, sehingga akses jalan bisa kembali normal dan dilalui kendaraan roda empat,” ujar AKP Akhmad Gandi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau warga Dusun Artakoh untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca ekstrem dan wilayah tersebut merupakan kawasan perbukitan yang rawan longsor.

Masyarakat diminta untuk memperhatikan tanda-tanda awal terjadinya longsor, menghindari aktivitas di sekitar lereng atau tebing saat dan setelah hujan deras, serta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila situasi dinilai membahayakan.

Selain itu, AKP Akhmad Gandi mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan di area lereng. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat apabila terjadi pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi membahayakan.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB