Sejumlah Warga Datangi Kantor Kecamatan Pasongsongan Usai Mediasi, Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Tekanan

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi suasana di Kantor Kecamatan Pasongsongan.

Foto: Gambar ilustrasi suasana di Kantor Kecamatan Pasongsongan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Suasana Kantor Kecamatan Pasongsongan yang telah kembali tenang usai mediasi resmi antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas, Selasa malam (10/02/2026), mendadak berubah ketika sejumlah warga datang beramai-ramai ke lokasi, sesaat setelah forum dinyatakan ditutup.

Sebelumnya, proses mediasi berjalan terbuka dan berakhir damai antara pihak korban dan Kepala Puskesmas Pasongsongan, disaksikan langsung Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo, S.STP., M.Si., Kapolsek Pasongsongan Iptu Harianto, serta Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Cke Achmad Suyanto.

Kesepakatan damai tersebut juga disaksikan Samsudin, Ketua Ormas Madas Sedarah, dan Ahmad Rijali, serta dituangkan secara resmi melalui penandatanganan hasil mediasi oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, pokok persoalan telah dinyatakan selesai melalui jalur musyawarah yang sah di hadapan unsur Forkopimka.

Namun, setelah forum resmi ditutup, situasi di ruang yang sama di Kantor Kecamatan Pasongsongan berubah.

Beberapa warga mendatangi lokasi tersebut. Di antara rombongan tampak Amir, mantan Kepala Desa Panaongan, bersama sejumlah orang lainnya. Kehadiran mereka membuat suasana mendadak tegang, sementara aparat penegak hukum masih berada di kantor kecamatan.

Seorang jurnalis yang berada di tempat itu mengaku mendapat tekanan verbal. Bahkan sebelum situasi memanas, sempat terjadi tindakan menggebrak meja karena tidak mengenali keberadaannya di ruangan tersebut.

“Saya hadir sebagai jurnalis, memantau proses mediasi pelayanan publik. Mediasi sudah selesai dan damai. Tapi setelah itu justru muncul tekanan dari beberapa orang yang datang,” ujarnya.

Tekanan serupa juga diakui dialami Ahmad Rijali, tokoh aktivis yang sejak awal mengawal persoalan tersebut.

“Apa yang terjadi bukan sekadar dinamika warga. Ketika ada tindakan yang mengarah pada ancaman, ini sudah menyangkut rasa aman dan keselamatan,” ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi bukan dalam forum mediasi, melainkan setelah forum resmi ditutup, namun masih di lingkungan Kantor Kecamatan Pasongsongan. Kehadiran warga secara tiba-tiba di ruang publik pemerintahan, disertai sikap yang mengarah pada tekanan terhadap jurnalis dan aktivis, memunculkan tanda tanya mengenai maksud kedatangan mereka.

Fakta bahwa kejadian tersebut berlangsung sesaat setelah forum resmi ditutup, ketika unsur Forkopimka dan aparat penegak hukum masih berada di kantor kecamatan, menjadikan insiden ini bukan peristiwa biasa.

Indonesia adalah negara hukum, bukan negara premanisme. Tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan penyampaian aspirasi di ruang publik pemerintahan tidak dapat dipandang sebagai hal yang wajar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana tindakan yang mengarah pada tekanan terhadap jurnalis dan aktivis bisa terjadi di lingkungan kantor pemerintahan, tepat setelah agenda resmi yang disaksikan aparat berakhir.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dan mengusut tuntas kejadian tersebut, demi memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, kebebasan menyuarakan keadilan, serta menjaga wibawa penegakan hukum di ruang publik.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB