Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

- Publisher

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, H. Her hadir secara langsung dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

Usai pemeriksaan, H. Her menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka. Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, posisi H. Her masih sebagai saksi. Belum terdapat informasi ataupun indikasi yang menyatakan keterlibatan hukum yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Sementara itu, KPK terus melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
Dari Gerakan Kemanusiaan ke Panggung Asia, Bang Ali Dedikasikan Dua Penghargaan untuk Yatim dan Dhuafa
Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Sabtu, 26 September 2026 - 12:31 WIB

Dari Gerakan Kemanusiaan ke Panggung Asia, Bang Ali Dedikasikan Dua Penghargaan untuk Yatim dan Dhuafa

Kamis, 24 September 2026 - 02:38 WIB

Ombudsman Dihadang Petugas, “Kamar Sultan” Muncul di Balik Tembok Lapas Cibinong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terbaru