Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

- Publisher

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua mobil Honda Brio yang ditindak Satlantas Polresta Sumenep.

Foto: Dua mobil Honda Brio yang ditindak Satlantas Polresta Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satlantas Polresta Sumenep menindak dua pengemudi mobil yang diduga melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Penindakan dilakukan Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo setelah menerima informasi dan kiriman video dari masyarakat yang beredar di media sosial TikTok. Dalam video tersebut tampak dua mobil melaju secara beriringan dan diduga melakukan aksi kebut-kebutan pada 30 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi kedua kendaraan.

Masing-masing pengemudi diketahui berinisial AM, pengemudi Honda Brio warna kuning dengan nomor polisi N 1803 YD, warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, serta H, pengemudi Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi B 1763 URY, warga Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek.

Keduanya kemudian dikenakan tindakan tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan serupa.

Penindakan dilakukan Aipda Salehoddin di Pos 12.0 Trunojoyo, Sabtu (3/10/2026), dengan disaksikan Kasubnit I Turjawali Aiptu Herijono dan Kasubnit II Aiptu Edi Haryono.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polresta Sumenep dalam mencegah aksi berkendara yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Jalan umum bukan arena balap. Aksi kebut-kebutan tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga dapat membahayakan pengendara lain dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Satlantas Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan lalu lintas serta turut memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aksi serupa.

Peran masyarakat dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB