Waduh! Jadi Sorotan Publik, Guru P3K Kepulauan Diduga Rangkap Jabatan Menjadi Ketua Pokdarwis

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial “S” yang mengajar SDN di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, saat ini menjadi sorotan publik dikarenakan ada dugaan rangkap jabatan menjadi Ketua Pokdarwis. Senin (30/12/2024)

Hal itu diketahui, dari informasi salah satu Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, jika inisial “S” itu merupakan seorang guru P3K SDN di Kepulauan Kangean yang saat ini juga memegang jabatan Ketua Pokdarwis.

“yah dia rangkap jabatan, sebagai guru P3K sekaligus juga Ketua Pokdarwis,” ungkapnya

Menurut aturan P3K, diketahui dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan (rangkap jabatan) dengan kata lain tupoksinya sama-sama bersentuhan dengan penggunaan Anggaran negar

Dalam artian bahwa guru PPPK dilarang merangkap jabatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 dan Permendikbudristek dan melarang PPPK terlibat dalam organisasi kemasyarakatan atau merangkap jabatan selama masa berlakunya perjanjian kerja.

Jadi Statusnya dipertanyakan, harus memilih posisi yang akan diambil, karena sangat berpotensi melanggar aturan.

larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, dimana ASN manajemen PPPK (P3k) jika ketahuan rangkap jabatan maka sanksi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Maka Tim awak media akan menelusuri lebih lanjut terkait guru P3K yang berinisial “S” yang diduga rangkap jabatan sebagai Ketua Pokdarwis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Heri

Editor : (Red)

Berita Terkait

Didatangi Malam Hari Usai Kasus Kredit Ramai, Juhari Tolak Diminta Tanda Tangan oleh Pegawai Bank Mandiri Taspen
Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis
Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif
Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib
Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas
Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Didatangi Malam Hari Usai Kasus Kredit Ramai, Juhari Tolak Diminta Tanda Tangan oleh Pegawai Bank Mandiri Taspen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta

Berita Terbaru

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Opini

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:00 WIB

Foto: Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembobolan di Apotek Firly Farma, Pasongsongan, Sumenep, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Hukum & Kriminal

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:45 WIB