Didatangi Malam Hari Usai Kasus Kredit Ramai, Juhari Tolak Diminta Tanda Tangan oleh Pegawai Bank Mandiri Taspen

- Publisher

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hanya ilustrasi

Foto: Hanya ilustrasi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus dugaan praktik tidak transparan dalam penyaluran kredit Bank Mandiri Taspen kembali menuai sorotan. Setelah pemberitaan kasus ini meluas, rumah Juhari seorang pegawai kebun sekolah di SDN II Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang tiba-tiba didatangi dua pegawai Bank Mandiri Taspen pada Jumat malam (24/10/2025) seusai salat Magrib.

Menurut keterangan istrinya, kedua pegawai itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan meminta tanda tangan tanpa penjelasan yang jelas.

“Mereka datang setelah Magrib, dua orang. Satu namanya Pak Imam, yang satunya saya tidak tahu siapa. Mereka minta tanda tangan, entah untuk apa, tapi saya tolak,” ujar istri Juhari kepada wartawan TrendiKabar.com.

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), empat orang petugas dari Bank Mandiri Taspen kembali mendatangi rumah Juhari. Namun saat itu, Juhari dan istrinya sedang berada di sawah. Mereka lalu meminta agar pihak bank menemui Kepala Desa setempat.

“Saya takut dibodohin lagi, Pak,” ucap istri Juhari menirukan suaminya.

Pihak keluarga mengungkapkan, petugas bank kemudian meminta Juhari datang ke kantor cabang Sumenep pada Senin mendatang. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami ini orang awam, Pak. Awalnya kami ditawari pinjaman, padahal kami menolak. Tapi oknum berinisial S meyakinkan kalau pinjaman bisa diangsur setelah pensiun. Nyatanya, pinjaman tertulis Rp270 juta, tapi yang kami terima hanya Rp38 juta,” ungkap Juhari.

Menurut Juhari, pihak bank beralasan sisa uang pinjaman sebesar Rp205 juta diblokir untuk pembayaran angsuran per bulan.

“Kami hanya minta keadilan. Kok bisa pinjaman ditulis Rp270 juta, tapi uang yang kami terima cuma Rp38 juta. Sisanya dikatakan diblokir untuk angsuran itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah TrendiKabar.com memberitakan dugaan ketidakterbukaan dalam proses pencairan kredit yang melibatkan nasabah berstatus pensiunan dan pra-pensiunan di Kabupaten Sumenep.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB