Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

- Publisher

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Oleh: Dafa Irwanto S.

(Pegiat Jurnalistik dan Pimpinan Redaksi TrendiKabar.com)

Pasongsongan kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi pembangunan atau geliat ekonominya, melainkan karena serangkaian tindak kejahatan yang terus terjadi tanpa kejelasan penyelesaian. Dalam satu bulan terakhir, warga dihadapkan pada tiga kasus beruntun pembegalan, pencopetan, dan terakhir pembobolan apotek. Tiga peristiwa ini menegaskan satu hal: ada yang tidak beres dalam sistem pengamanan wilayah.

Sebagai pegiat jurnalistik yang rutin mengikuti dinamika masyarakat di lapangan, saya melihat persoalan ini bukan sekadar soal kriminalitas biasa, tetapi tentang menurunnya kepercayaan publik terhadap efektivitas aparat keamanan.

Warga kini merasa harus menjaga diri sendiri, karena tak lagi yakin polisi akan datang tepat waktu ketika kejadian berlangsung.

Namun, di balik kritik tersebut, penting juga diingat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak bisa hanya menunggu aparat bekerja, tapi juga harus berperan aktif: melapor lebih cepat, memperkuat ronda malam, dan saling mengingatkan lingkungan sekitar. Sebab keamanan sejatinya tumbuh dari partisipasi sosial, bukan dari satu institusi semata.

Yang perlu segera dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Pasongsongan. Apakah sistem patroli malam masih berjalan efektif? Apakah pelaporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat? Dan apakah ada upaya serius memetakan daerah rawan kejahatan di wilayah pesisir?

Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak dijawab secara terbuka agar publik kembali percaya.

Pasongsongan memiliki potensi ekonomi yang besar dan masyarakat yang kuat dalam gotong royong. Tetapi potensi itu tidak akan berarti apa-apa jika warga hidup dalam ketakutan. Karena itu, perbaikan sistem keamanan bukan hanya keharusan, melainkan kebutuhan dasar.

Kejahatan yang berulang bukan sekadar pelanggaran hukum ia adalah alarm sosial yang menandakan ada kepercayaan publik yang mulai menipis.

Tugas semua pihak hari ini adalah mengembalikan kepercayaan itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB