Empat Tahun Tanpa Dampak, PMII UPI Sumenep Desak DPRD Audit Total Pusat Informasi KKKS

- Publisher

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Audiensi PMII UPI Sumenep bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep membahas evaluasi Pusat Informasi KKKS.

Foto: Audiensi PMII UPI Sumenep bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep membahas evaluasi Pusat Informasi KKKS.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kabupaten Sumenep kembali dipertanyakan. Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025), untuk menyoroti mandeknya fungsi lembaga tersebut yang dinilai tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sumenep itu diikuti sekitar 15 mahasiswa dan diterima oleh empat anggota Komisi II. PMII menilai Pusat Informasi KKKS yang telah berdiri sejak 2021 belum menjalankan peran strategisnya sebagai pusat penyampaian informasi kegiatan hulu migas di daerah.

Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan upaya klarifikasi, baik melalui aksi demonstrasi maupun permintaan penjelasan langsung. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada kejelasan mengenai kinerja Pusat Informasi KKKS.

“Kami mempertanyakan apakah DPRD, khususnya Komisi II, benar-benar melakukan pengawasan. Sebab secara faktual, pusat informasi KKKS tidak menunjukkan kerja yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara tugas dan pelaksanaan di lapangan mengindikasikan perlunya evaluasi serius. Terlebih, Pusat Informasi KKKS berada di bawah pengelolaan BUMD PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) yang mendapat mandat dari pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menilai keberadaan Pusat Informasi KKKS justru gagal menjembatani arus informasi antara perusahaan migas dan masyarakat terdampak.

“Selama empat tahun berjalan, tidak ada dampak positif yang dirasakan. Informasi hulu migas tidak tersampaikan dengan baik, sehingga berpotensi memicu disinformasi dan konflik sosial, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean,” tegasnya.

PMII menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat aktivitas hulu migas memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, mengakui bahwa kekayaan sumber daya alam di Sumenep belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

“Sumenep memiliki sumber daya alam, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh rakyat. Kami akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga tuntas. Ia berkomitmen akan memanggil Pemerintah Kabupaten Sumenep, PT WUS, dan SKK Migas guna duduk bersama membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan Pusat Informasi KKKS ini dibahas secara serius dan transparan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan lima tuntutan utama, yakni pengawasan masif terhadap BUMD pengelola, audit menyeluruh atas kinerja Pusat Informasi KKKS, evaluasi total oleh pemerintah daerah, komitmen pengawalan bersama DPRD, serta aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

PMII menegaskan, persoalan Pusat Informasi KKKS bukan sekadar isu kelembagaan, melainkan menyangkut hak masyarakat atas informasi yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB