BSPS 2024 Sumenep Makin Membuka Borok, LSM Desak Kejati Jatim Bongkar Peran Kepala Desa hingga Aspirator Parpol

- Publisher

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Terus bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep dinilai sebagai sinyal kuat bahwa praktik penyimpangan program bantuan perumahan tersebut tidak berdiri sendiri.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menegaskan bahwa pengusutan perkara BSPS 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus dilakukan secara menyeluruh dan berani, tidak hanya berhenti pada enam tersangka yang telah ditetapkan.

Terbaru, Kejati Jatim menetapkan tersangka berinisial AHS, yang diketahui merupakan staf tenaga ahli salah satu anggota DPR RI periode 2019–2024. Dengan penetapan tersebut, total tersangka kasus BSPS 2024 di Sumenep kini berjumlah enam orang, yakni RP, AAS, WM, HW, NLA, dan AHS, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh TrendiKabar.com.

“Penambahan tersangka ini membuktikan bahwa kasus BSPS 2024 bukan persoalan teknis semata. Ada pola, ada jejaring, dan ini harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegas Ahmad Rijali, Rabu (28/1/2026).

Ia secara terbuka mendesak Kejati Jawa Timur mengusut peran kepala desa di Kabupaten Sumenep yang wilayahnya menerima program BSPS 2024, terutama dalam proses pendataan, pengusulan, hingga pengawasan pelaksanaan bantuan di lapangan.

“Desa adalah pintu masuk program. Jika terjadi penyimpangan secara masif, maka peran kepala desa dan perangkatnya tidak bisa dilepaskan. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ahmad Rijali juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menelusuri keterlibatan aspirator dari partai politik yang diduga memiliki pengaruh dalam penentuan kuota maupun daftar penerima BSPS 2024.

“Jangan takut, jangan gentar. Kalau memang ada peran aspirator partai politik, harus dibuka secara terang. Ini uang negara dan menyangkut hak masyarakat kecil,” katanya dengan tegas.

Menurutnya, pengungkapan kasus BSPS 2024 secara setengah-setengah justru berpotensi melanggengkan praktik penyalahgunaan program bantuan di masa mendatang.

LSM Karya Anak Bangsa, lanjut Rijali, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dan memastikan transparansi penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Dalam waktu dekat, kami juga merencanakan aksi penyampaian pendapat di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap penegakan hukum yang adil dan berani,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ada.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Berita Terbaru