Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

- Publisher

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 telah diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Surat dari Gubernur memang sudah ada, namun kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/3/2026).

Di tengah belum diterapkannya WFH, Pemkab Sumenep mulai mengarahkan kebijakan alternatif yang berfokus pada efisiensi energi. ASN diimbau untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda, termasuk sepeda listrik, jika jarak tempat tinggal ke kantor maksimal 5 kilometer.

Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan energi nasional.

Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur pembatasan penggunaan energi di lingkungan instansi pemerintah.

Pemkab Sumenep menilai, selain berdampak pada penghematan BBM, kebijakan ini juga mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru