Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

- Publisher

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses perdamaian dua warga Legung Barat di Polres Sumenep melalui restorative justice.

Foto: Proses perdamaian dua warga Legung Barat di Polres Sumenep melalui restorative justice.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Perselisihan yang sempat memicu saling lapor dugaan penganiayaan antara dua warga Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, akhirnya berujung damai melalui pendekatan restorative justice yang difasilitasi jajaran kepolisian, Jum’at (22/5/2026).

Kasus yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/02/II/2026/SPKT.Unitreskrim/Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 21 Februari 2026 itu diketahui dipicu akibat kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Pihak pertama yakni ABDILAH ZAIN selaku pendamping NAMO, sedangkan pihak kedua SLAMET didampingi praktisi hukum senior Kabupaten Sumenep, Syaiful Bahri, SH. Sebelum proses perdamaian dilakukan, keduanya sempat saling melapor terkait dugaan penganiayaan.

Namun melalui proses mediasi dan gelar perkara damai di Polres Sumenep yang dihadiri Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Batang-Batang bersama penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan, sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum, serta tidak ada tuntutan ganti rugi dari masing-masing pihak.

Langkah humanis aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Syaiful Bahri, SH. Menurutnya, penyelesaian melalui restorative justice menjadi solusi terbaik demi menjaga kondusivitas dan hubungan baik antarwarga.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Persoalan yang awalnya memanas akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Perdamaian tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB