Memblokir Wartawan Adalah Pengakuan Kekuasaan yang Gagal

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dafa Irwanto S. 

(Pimred TrendiKabar.com) 

(TrendiKabar.com) – Tidak ada tindakan yang lebih jujur dari kepanikan seorang pejabat selain satu hal: memutus komunikasi. Ketika pertanyaan datang, lalu akses ditutup, publik tak perlu lagi berspekulasi panjang. Sikap itu sendiri sudah menjadi jawaban.

Kasus dugaan kendaraan dinas menunggak pajak sejatinya perkara administratif. Bukan skandal besar. Bahkan sudah diakui: ada kendaraan, ada pelanggaran, ada teguran. Selesai. Namun, masalah berubah menjadi krisis integritas saat upaya konfirmasi lanjutan justru dibalas dengan keheningan dan dugaan pemblokiran nomor wartawan.

Di titik ini, yang diuji bukan lagi soal pajak kendaraan, melainkan mentalitas kekuasaan.

Pejabat publik digaji dari uang rakyat untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk memilih-milih pertanyaan yang nyaman didengar. Ketika kritik dibalas dengan pembatasan akses, itu bukan sikap profesional. Itu refleksi ketakutan. Ketakutan terhadap transparansi. Ketakutan terhadap akuntabilitas.

Memblokir wartawan bukan tindakan netral. Ia adalah pernyataan sikap: “Saya tidak mau diawasi.” Dan bagi publik, itu sinyal bahaya. Karena kekuasaan yang menolak diawasi selalu berakhir pada penyalahgunaan, sekecil apa pun bentuknya.

Lebih ironis lagi, yang diputus bukan hoaks, bukan fitnah, bukan opini liar melainkan konfirmasi lanjutan atas pernyataan pejabat itu sendiri. Artinya jelas: masalahnya bukan pada kebenaran, tapi pada keberanian untuk mempertanggungjawabkannya.

Undang-Undang Pers tidak menempatkan wartawan sebagai musuh negara. Ia justru benteng terakhir agar kekuasaan tidak liar. Menghambat kerja jurnalistik, secara sadar atau tidak, adalah bentuk pembangkangan terhadap semangat demokrasi dan hak publik atas informasi.

Dan jangan keliru: memblokir satu wartawan tidak akan menghentikan pengawasan. Yang terjadi justru sebaliknya. Isu membesar. Sorotan melebar. Kepercayaan publik runtuh sedikit demi sedikit.

Karena dalam politik dan pemerintahan, yang berisik bukan pertanyaan wartawan, melainkan sikap diam pejabat.

Jika pengelolaan aset memang bersih, maka pertanyaan seharusnya dijawab, bukan dihindari. Sebab hanya ada dua jenis pejabat yang memutus komunikasi: yang tidak siap diawasi, atau yang sedang menyembunyikan sesuatu.

Dan publik berhak mencurigai keduanya.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB