Kelas Cukai Bea Cukai Madura Soroti Kepatuhan Pengusaha Pabrik Rokok Baru

- Publisher

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peserta Kelas Cukai Bea Cukai Madura berfoto bersama usai mengikuti kegiatan di Pamekasan.

Foto: Peserta Kelas Cukai Bea Cukai Madura berfoto bersama usai mengikuti kegiatan di Pamekasan.

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) – Bea Cukai Madura menggelar Kelas Cukai bagi para pengusaha pabrik rokok baru di wilayah Madura. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan pemahaman pelaku usaha mengenai berbagai kewajiban di bidang cukai.

Dalam kegiatan itu, para pengusaha mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah aspek penting, mulai dari perizinan, pelunasan cukai, administrasi hingga kewajiban sebagai pengusaha Barang Kena Cukai (BKC).

Bea Cukai Madura juga memberikan pemahaman terkait regulasi, prosedur, serta aspek teknis yang harus diperhatikan sebelum pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi hasil tembakau.

Tak hanya penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para pelaku usaha diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan maupun kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha di bidang hasil tembakau.

Kepatuhan menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Bea Cukai Madura. Para pengusaha pabrik rokok diharapkan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, legal, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelas Cukai juga menjadi sarana komunikasi dan konsultasi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha. Melalui forum tersebut, Bea Cukai Madura mendorong terjalinnya komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan para pengusaha.

Keberadaan pabrik rokok baru sekaligus membawa sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi sejak awal. Legalitas, administrasi, serta kewajiban cukai bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjalankan usaha hasil tembakau.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Bea Cukai Madura berharap industri hasil tembakau dapat berkembang secara tertib, legal, sehat, dan berdaya saing, sekaligus memastikan para pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku sebelum menjalankan aktivitas produksinya.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Dari Tribun ke Rumah Duka, Ahsanul Qosasi Lepas Mbah Hosen untuk Selamanya
Dari Rp1.000 Memungut Bola Tenis hingga Central 88, Bang Ali Jadikan Bisnis sebagai Jalan Berbagi
Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan
PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum
Dugaan Sabotase Agenda Tembakau, Benturan Rapat Pemkab Sumenep Memunculkan Pertanyaan
Musim Tanam Tembakau Dimulai, Petani Sumenep Pasang Harapan Besar Harga Tetap Tinggi Saat Panen
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 03:02 WIB

Kelas Cukai Bea Cukai Madura Soroti Kepatuhan Pengusaha Pabrik Rokok Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 14:18 WIB

Dari Tribun ke Rumah Duka, Ahsanul Qosasi Lepas Mbah Hosen untuk Selamanya

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

Dari Rp1.000 Memungut Bola Tenis hingga Central 88, Bang Ali Jadikan Bisnis sebagai Jalan Berbagi

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:17 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan

Berita Terbaru