Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Barang Sitaan Berupa Rokok Ilegal, Kerugian Capai 49 Miliar

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan

Foto : Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) – Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan, Rabu (11/12/24).

Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dan Pemerintah Daerah di Madura, Aparat Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan Kementerian Keuangan Madura.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menyampaikan dalam kurun waktu September 2023 s.d. September 2024, Bea Cukai Madura berhasil melakukan penindakan terhadap barang kena cukai hasil tembakau (rokok) tanpa pita cukai sebanyak 35.642.464 batang dan barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 58.6 liter.

“Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp. 49.102.147.920. Selain itu, estimasi nilai kerugian negara atas barang ilegal tersebut sebesar Rp 32.920.319.056,” katanya sata konferensi pers.

Dikatakannya, Jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol yang akan dimusnahkan in diperoleh dari hasil penindakan yang berbeda. Meliputi penindakan mandiri yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura maupun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah di Wilayah Madura.

Berdasarkan hasil operasi bersama dengan Satpol Sumenep sebanyak 127.048 batang rokok ilega (tahun 2023), Satpol PP Pamekasan sebanyak 18.080 batang rokok ilegal (tahun 2023) dan 96.00 batang rokok ilegal (tahun 2024), Satpol PP Sampang sebanyak 50.620 batang rokok ilegal (tahu2023) dan 796, 160 batang rokok ilegal (tahun 2024), serta Satpol PP Bangkalan sebanyak 871.380 batang rokok ilegal (tahun 2023) dan 937.800 batang rokok illegal (tahun 2024).

Selain seremonial dengan cara dibakar, saat ini juga sedang berlangsung pemusnahan terhadap seluruh barang kena cukai hasil penindakan dengan cara dibakar yang berlokasi di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, pemusnahan di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto akan berlangsung hingga tanggal 13 Desember 2024

“Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sekaligus cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan. Kedepannya, bersama instansi penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, Bea Cukai tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” Tandasnya.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Pamekasan Channel

Berita Terkait

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif
Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib
Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan
Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Opini

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:00 WIB

Foto: Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembobolan di Apotek Firly Farma, Pasongsongan, Sumenep, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Hukum & Kriminal

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:45 WIB