SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (tanggal kegiatan).
Operasi berlangsung di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Petugas gabungan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan bukti pembayaran pajak.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda A.S., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Dalam operasi hari ini, kami memberikan teguran terhadap 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati. Selain itu, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil kami amankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ujarnya.
AKP Ninit juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya milik petugas,” tegasnya.
Polres Sumenep memastikan bahwa operasi penertiban seperti ini akan digelar secara rutin guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sumenep.
Editor : (Red)



























