Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan sengketa pengembalian dana Rp1,65 miliar yang berujung pada somasi dan potensi langkah hukum.

Foto: Ilustrasi dugaan sengketa pengembalian dana Rp1,65 miliar yang berujung pada somasi dan potensi langkah hukum.

MADURA, (TrendiKabar.com) — Persoalan pengembalian dana senilai Rp1.657.392.500 antara MAA dan NDC memasuki babak serius. Setelah dua kali somasi disebut belum menghasilkan penyelesaian, pihak MAA kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Kuasa hukum MAA, Ach. Supyadi, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada NDC untuk meminta pengembalian dana yang menjadi pokok persoalan. Namun, hingga somasi kedua disampaikan, menurut pihaknya belum terdapat progres penyelesaian maupun pengembalian dana.

“Sudah kami layangkan somasi sampai dua kali, tetapi sampai sekarang belum ada progres penyelesaian ataupun pengembalian dana kepada klien kami. Karena itu, persoalan ini berpotensi kami lanjutkan melalui jalur hukum,” ujar Supyadi.

Transfer Rp1,65 Miliar Jadi Pokok Persoalan

Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 10 Agustus 2026, nilai dana yang diminta untuk dikembalikan mencapai Rp1.657.392.500.

Dana tersebut disebut dikirimkan oleh MAA kepada NDC melalui sejumlah transaksi transfer pada 2, 7, dan 8 Juni 2026.

Sebelum memilih jalur hukum, pihak MAA mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Komunikasi dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan meminta klarifikasi sekaligus mencari jalan keluar.

Dalam komunikasi tersebut, menurut Supyadi, NDC sempat menyampaikan bahwa persoalan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan suaminya. Bahkan, sempat direncanakan pertemuan pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Namun, menurut pihak MAA, rencana penyelesaian tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Kondisi itu kemudian menjadi dasar dilayangkannya somasi sebagai peringatan sekaligus kesempatan terakhir untuk menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum.

Diberi Waktu Tiga Hari

Dalam somasi tersebut, NDC diminta mengembalikan dana sebesar Rp1.657.392.500 dalam waktu tiga hari sejak surat diterima.

Supyadi menegaskan, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun, apabila permintaan tersebut kembali tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan bukti dan fakta yang dimiliki.

“Somasi sudah kami berikan sebagai bentuk peringatan sekaligus kesempatan terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Namun, kalau sampai somasi kedua tetap tidak ada progres, tentu kami harus mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Menurut Supyadi, opsi pelaporan kepada aparat penegak hukum saat ini tengah dipertimbangkan. Pihaknya menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

“Kalau tetap tidak ada penyelesaian, persoalan ini akan melebar. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk membuat laporan kepada kepolisian,” tegasnya.

Nama Suami Terseret, MKD Ikut Dipertimbangkan

Persoalan tersebut juga berpotensi bergeser ke ranah etik parlemen. Pasalnya, NDC disebut merupakan istri dari seorang Anggota DPR RI berinisial SR dari Dapil Madura.

Atas dasar hubungan tersebut, Supyadi mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan menyampaikan pengaduan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum diputuskan dan masih akan dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan merupakan istri dari seorang Anggota DPR RI, saya juga sedang mempertimbangkan untuk mengadukan persoalan ini kepada Dewan Kehormatan DPR RI atau MKD. Tentunya langkah tersebut akan kami kaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Supyadi menegaskan pihaknya belum menutup pintu musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pilihan selama terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pada prinsipnya kami masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Tetapi apabila tidak ada itikad baik dan tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terbaru