Jurnalisme yang Menindas Perempuan

- Publisher

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi

Foto: Gambar ilustrasi

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia)

JURNALIS terdidik pasti sensitif gender, karena Kode Etik Jurnalistik telah megatur ketentuan yang cukup normatif.

Namun, masih banyak jurnalis yang tidak punya wawasan gender, tidak mengerti ideologi feminisme dan miskin literasi sehingga tidak peka dan rawan menabrak asas-asas kepantasan. Bisa jadi itu jenis jurnalis abal-abal yang hadir sekonyong-konyong tanpa uji kompetensi.

Wartawan-wartawan abal-abal yang terus tumbuh ini pasti mengancam integritas jurnalis yang profesional dan penuh integritas. Karena itu, jurnalis senior yang sudah malang melintang harus hadir di tengah-tengah kekacauan, agar dapat menjadi cahaya bagi generasi masa depan.

Dalam banyak ruang kehidupan, perempuan masih harus menanggung beban berlapis. Ia tidak hanya menghadapi stigma dan konstruksi sosial yang bias gender, tetapi juga kerap menjadi sasaran kekerasan yang dilegitimasi oleh budaya patriarkis dan diperparah oleh keterbatasan wawasan oknum jurnalis.

Dalam perspektif gender, perempuan adalah kelompok rentan. Ia sering menjadi korban kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun penelantaran. Yang lebih menyakitkan, penderitaan itu kerap diabaikan atau dipelintir oleh narasi publik, termasuk oleh media. Jurnalisme kadang justru mereproduksi ketidakadilan.

Kita bisa melihat dalam kasus perceraian. Banyak putusan pengadilan yang menetapkan hadhonah (hak asuh) jatuh pada istri, tetapi mantan suami jarang sekali menunaikan kewajiban nafkah anak, mulai dari biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pertumbuhan. Akibatnya, perempuan kembali dipaksa menanggung triple burden: mengasuh anak, menopang ekonomi, dan tetap menghadapi stigma sosial sebagai janda.

Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan fisik luluh oleh rayuan agar tidak menuntut pelaku. Banyak korban kekerasan seksual memilih diam karena takut disalahkan, malu, dan khawatir diberitakan secara negatif. Bahkan tubuh perempuan kerap dijadikan komoditas, sementara psikis mereka terluka, terintimidasi, hingga akhirnya memilih bungkam. Fenomena ini disebut reviktimisasi: korban yang sudah menderita, dilukai kembali oleh masyarakat dan media.

Dalam teori feminisme, media seharusnya berfungsi sebagai alat counter-hegemonic, yakni melawan dominasi ketidakadilan dan membela kelompok rentan. Namun praktiknya, sebagian media justru melanggengkan bias gender, menulis dengan perspektif maskulin, bahkan menjadikan perempuan sebagai objek sensasi, akhirnya, perempuan mengalami kekerasan fisik dan tertindas secara psikis.

Di sinilah pentingnya wawasan gender bagi para jurnalis. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus menekankan sensitivitas gender, agar setiap produk jurnalistik tidak jatuh pada victim blaming atau objectification. Wartawan yang peka gender akan memahami bahwa berita bukan sekadar fakta, tetapi menyangkut kehormatan dan martabat manusia.

Jurnalisme adalah officium nobile profesi mulia yang seharusnya menjadi penjaga nurani publik. Untuk itu, wartawan senior mesti bersuara lantang, menasehati wartawan yunior, terlebih mereka yang belum pernah ikut pendidikan atau lulus UKW. Sebab tanpa etika dan kepekaan gender, pena jurnalis bisa berubah menjadi senjata yang menindas, bukan membebaskan.

Perempuan korban ketidakadilan harus dilindungi dan dikuatkan, jangan jadikan profesi jurnalis sebagai alat menindas kaum perempuan

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya
Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep
Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya

Senin, 21 September 2026 - 13:48 WIB

Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 12:44 WIB

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 10:42 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Berita Terbaru