SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor kembali mendapat apresiasi. Seorang wajib pajak asal Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, beruntung menerima hadiah umroh dalam program penghargaan bagi wajib pajak patuh se-Jawa Timur.
Penyerahan hadiah tersebut berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang. Kegiatan ini dihadiri Kepala UPT Samsat Sumenep, Kepala Adpel Samsat Sumenep, Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan, PJ Jasa Raharja Sumenep, serta Banit Regident Satlantas Polres Sumenep.
Hadiah umroh diserahkan langsung kepada Adi, warga Desa Dapenda, yang terpilih sebagai salah satu wajib pajak patuh dalam program apresiasi bagi masyarakat Jawa Timur yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pemberian hadiah umroh ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin tertib dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar AKP Beny.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus membudayakan tertib administrasi kendaraan bermotor,” tambahnya.
Program apresiasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Selain menjadi bentuk penghargaan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat Kabupaten Sumenep untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor dari tahun ke tahun
Editor : (Red)

























