Tarif Tiket Wisata Lombang Dan Slopeng Melebihi Ketentuan Perda, Gerpas Sumenep Angkat Bicara

- Publisher

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Koordinator Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas), Efendi Pradana saat bertemu Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Sumenep, Moh. Ikhsan

Foto : Koordinator Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas), Efendi Pradana saat bertemu Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Sumenep, Moh. Ikhsan

SUMENEP – (TrendiKabar.com) – Koordinator Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas), Efendi Pradana, menyayangkan adanya perbedaan tarif tiket masuk di objek wisata Pantai Lombang dan Slopeng di Kabupaten Sumenep, selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Ia menyoroti bahwa tarif tiket yang semestinya ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 sebesar Rp15.000, justru dinaikkan menjadi Rp20.000 oleh pihak ketiga atau pemegang kontrak pengelolaan.

Efendi menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan regulasi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang secara eksplisit melarang penarikan pajak dan retribusi daerah oleh pihak ketiga.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan ini. Perda telah mengatur secara tegas, namun kenyataannya ada pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Sumenep, Moh. Ikhsan, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya tarif yang melebihi ketetapan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) berdasarkan Perda.

“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan memastikan tarif tiket kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kenaikan tarif ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan wisatawan yang merasa keberatan. Gerakan Pemuda Sumenep meminta Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

 

 

 

Penulis : Heri

Editor : Dafa

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38 WIB

Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi

Berita Terbaru