Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi penyeberangan Kalianget–Talango.

Foto: Ilustrasi penyeberangan Kalianget–Talango.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Keluhan masyarakat terkait tarif penyeberangan Kalianget–Talango yang dinilai kurang transparan kini memasuki babak serius. Satreskrim Polres Sumenep mulai menyelidiki dugaan pungutan berlebih yang diduga membebani pengguna jasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep tengah mendalami dugaan adanya kelebihan pungutan tarif kendaraan golongan II, yakni sepeda motor di bawah 500 cc, pada lintasan penyeberangan strategis tersebut.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan LSM TOPAN pada 1 Maret 2026.

Dalam proses pendalaman, penyidik diketahui telah melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah operator yang terlibat dalam layanan penyeberangan Kalianget–Talango, di antaranya CV Sampurna Putra Mandiri, CV Karjon, CV Serbaguna, dan CV Safaraz Jaya.

Pemanggilan sejumlah operator itu mengindikasikan bahwa aparat tidak melihat persoalan ini hanya pada satu pihak. Polisi kini menelusuri dugaan persoalan secara lebih luas, termasuk mekanisme penetapan tarif serta potensi adanya pungutan yang melebihi ketentuan.

Sorotan terhadap tarif penyeberangan Kalianget–Talango sebenarnya bukan hal baru. Sebelum penyelidikan kepolisian berjalan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep diketahui telah lebih dulu melayangkan surat teguran penerapan tarif angkutan penyeberangan lintas Kalianget–Talango kepada empat operator kapal, yakni CV Karjon, CV Serbaguna, CV Safaraz Jaya, dan CV Sampurna Putra Mandiri.

Dalam surat teguran tersebut, Disperkimhub menilai terdapat penerapan tarif penyeberangan yang tidak sesuai ketentuan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tarif resmi penyeberangan seharusnya mengacu pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 80 Tahun 2022 tentang tarif angkutan laut dan penyeberangan kelas ekonomi.

Keempat operator juga telah diperintahkan untuk menyesuaikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa apabila teguran itu diabaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Fakta adanya teguran dari pemerintah daerah semakin memperkuat bahwa polemik tarif di lintasan Kalianget–Talango telah lama menjadi perhatian. Namun hingga kini, pertanyaan mendasar masih belum terjawab: siapa yang menetapkan tarif, berdasarkan regulasi apa, dan apakah nominal yang dipungut selama ini benar-benar sesuai ketentuan resmi?

Pertanyaan itulah yang kini menjadi sorotan publik, mengingat jalur Kalianget–Talango merupakan akses vital bagi mobilitas warga sekaligus jalur distribusi ekonomi masyarakat kepulauan.

Jika dugaan pungutan berlebih tersebut terbukti, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut administrasi tarif. Lebih dari itu, kasus ini dapat membuka fakta yang lebih besar mengenai tata kelola jasa penyeberangan yang selama ini berjalan di lintasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para operator yang dipanggil untuk klarifikasi. Media ini masih berupaya menghimpun konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi pengawasan sektor transportasi penyeberangan di Kabupaten Sumenep. Publik kini menunggu, apakah penyelidikan ini mampu mengungkap akar persoalan, atau berhenti sebatas klarifikasi administratif semata.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terbaru