Kematian Karyawan PT SCA: Sengketa Hukum dan Tuntutan Keadilan Masih Bergulir

- Publisher

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, (TrendiKabar.com) -Perseteruan antara dua kubu kuasa hukum dalam perkara meninggalnya seorang karyawan PT SCA, Fery Dwi Astanto, masih berlanjut hingga Senin (28/4/2025). Meskipun sejumlah pihak telah mengupayakan mediasi, ketegangan antara kedua belah pihak belum mereda.

Perkara ini mencuat ke publik setelah Fery Dwi Astanto, karyawan PT SCA, meninggal dunia dan ahli warisnya tidak menerima santunan resmi dari perusahaan. Pihak keluarga hanya mendapatkan sumbangan sebesar Rp1.500.000 untuk biaya pemakaman. Kasus ini kemudian memicu perdebatan hukum terkait tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Kuasa hukum ahli waris, Afif Gusti Fatah, S.H., dalam konferensi pers pada Minggu (27/4/2025), menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum.

“Kami akan terus menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan dan hak yang seharusnya diterima oleh ahli waris,” tegas Afif.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Agenda persidangan perdata di Pengadilan Negeri Mojokerto pada Senin (28/4/2025) masih dalam tahap pembuktian awal. Adapun terkait proses pidana, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di Polresta Mojokerto Kota.

Masyarakat berharap agar proses penyelesaian perkara ini berjalan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif
Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib
Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan
Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar

Berita Terbaru

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Opini

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:00 WIB

Foto: Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembobolan di Apotek Firly Farma, Pasongsongan, Sumenep, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Hukum & Kriminal

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:45 WIB