Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dua pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Batang-Batang, ditangkap setelah diduga membobol rumah korban M (37). Aksi dilakukan saat korban dan istrinya, L, sedang tertidur. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, lalu menarik paksa kalung emas yang dipakai L, serta membawa kabur sejumlah barang berharga.

Adapun barang yang hilang antara lain perhiasan emas, uang tunai, beberapa bungkus rokok, dan satu unit handphone Nokia. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah, sementara P bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Barang hasil curian dijual, kemudian hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi sepanjang 21 cm yang dipakai untuk mencongkel jendela. Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tindak kejahatan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan
Wakapolres Sumenep Buka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Personel Jelang Purna Tugas
Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi
Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024
Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum
Jaga Stabilitas Keamanan, Sipropam Polres Sumenep dan Subdenpom Perkuat Sinergi TNI-Polri
Madura: Pulau yang Membayar, Negara yang Lalai
Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Polda Jatim, Ungkap Kasus Tabrak Lari Terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 18:28 WIB

Wakapolres Sumenep Buka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 17:53 WIB

Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

Sabtu, 13 September 2025 - 08:41 WIB

Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

Berita Terbaru

Opini

Rudy Saladin dan Ramalan 2055

Rabu, 17 Sep 2025 - 13:43 WIB