Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Unit Reskrim Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (44), warga setempat, melaporkan kehilangan barang berharga miliknya. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Pasongsongan. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • satu jaket hoodie hitam,
  • satu unit handphone Vivo Y30,
  • empat lembar uang ringgit Malaysia,
  • serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Pasongsongan.

“Polres Sumenep bersama jajaran akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila ada hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

Kini pelaku DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB